Pj Bupati Aceh Singkil Telah Bentuk Tim Pelanggaran Merit Sistem Sesuai Rekomendasi KASN, ini Daftar Nama Timnya

Sesuai Surat Komisi Aparatur Sipil Negara dengan No. B-2811/JP.01/08/2022 Jakarta, 05 Agustus 2022. Di mana salah satu poinnya agar Pemkab Aceh Singkil membentuk tim untuk melakukan investigasi kasus pelanggaran disiplin Kepala Badan BKPSDM inisial AH terus dipantau.

topmetro.news – Sesuai Surat Komisi Aparatur Sipil Negara dengan No. B-2811/JP.01/08/2022 Jakarta, 05 Agustus 2022. Di mana salah satu poinnya agar Pemkab Aceh Singkil membentuk tim untuk melakukan investigasi kasus pelanggaran disiplin Kepala BKPSDM inisial AH.

Salah satu lembaga yang memantau perkembangan kasus ini adalah Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) Perwakilan Aceh Singkil.

Kepada reporter topmetro.news Kabag Hukum sekaligus anggota dalam tim delapan sesuai SK Pj Bupati Aceh Singkil Marthunis mengatakan saat ini tim sudah mulai bekerja melengkapi data.

“Sejak dua hari ini kami terdiri dari tim delapan yang diketuai Asisten I sudah bekerja mengumpulkan data. Dan selanjutnya akan memintai keterangan saksi-saksi,” ucap Asmardin di ruang kerjanya, Rabu (24/8/2022).

“Kita sudah mengecek berkas-berkas di Insepktorat mengenai pelanggaran disiplin yang dilakukan oleh Saudara AH. Selanjutnya kita akan cocokkan dengan keterangan saksi, dan hasilnya akan kita laporkan ke pimpinan,” katanya.

“Kita akan terus bekerja semaksimal mungkin dalam mengidentifikasi semua berkas yang didapat. Bila memang benar adanya pelanggaran atau apa pun hasil dari investigasi ini tentu semua kita laporkan kepada Pak Pj,” ujarnya.

“Kita tidak diberi tenggak waktu. Tapi kita berupaya secepatnya kasus ini selesai. Sehingga kita dapat melaksanakan seluruh isi rekomendasi dari KASN tersebut,” imbuhnya.

Pj Bupati Aceh Singkil Marthunis telah mengeluarkan SK tim pemeriksa dan pelaksana rekomendasi atas dugaan pelanggaran sistem merit di lingkungan Pemerintah Aceh Singkil dengan nomor 188.45//2022.

Ada pun nama-nama yang ditunjuk oleh Pj Bupati di antaranya:

  1. Pj Bupati Aceh Singkil (penanggung jawab)
  2. Sekda (koordinator)
  3. Asisten I (ketua)
  4. Asisten II (wakil ketua)
  5. Sekretaris Inspektorat (anggota)
  6. Sekretaris BKPSDM (anggota)
  7. Kabag Hukum (anggota)
  8. Kabag Ortala (anggota).

Selain itu untuk memenuhi alat bukti mantan Camat Pulau Banyak Barat inisial HB siap menjadi saksi atas pelanggaran disiplin oleh AH. Karena HB saat itu sebagai atasan dari AH saat bertugas di Kecamatan Pulau Banyak Barat tersebut.

reporter | Rusid Hidayat

Related posts

Leave a Comment